Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari
makalah ini adalah untuk melengkapi keikut sertaan
kami ( warga RW 08 ) dalam memenuhi surat dari Kelurahan Nomor :
410/233/419.515/2021. Perihal : PELAKSANAAN LOMBA KEBERSIHAN.. Selain itu,
makalah ini juga bertujuan untuk menambah sedikit wawasan tentang keberadaan RW 08 di Kelurahan Ngronggo ini.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua warga RW 08 yang telah membantu sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari, makalah ini masih sangat jauh dari kata
sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun selalu kami nantikan demi kesempurnaannya.
Ngronggo, 21 Juni 2021
TEAM.
SELAYANG PANDANG KEBERADAAN KEBERSIHAN RW 08
A.BERSIH COVID - 19
Sekilas tentang covid - 19
Penyakit koronavirus 2019 (bahasa Inggris: coronavirus disease
2019, disingkat COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan
oleh SARS-CoV-2, salah
satu jenis koronavirus. Penyakit ini
mengakibatkan pandemi COVID-19.
Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas.
Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin lebih jarang ditemukan. Pada
penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada pneumonia dan kegagalan multiorgan.
Infeksi menyebar dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet)
dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin. Waktu
dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis berkisar antara 1–14 hari
dengan rata-rata 5 hari. Metode standar diagnosis adalah uji reaksi berantai
polimerase transkripsi-balik (rRT-PCR) dari usap nasofaring atau sampel dahak dengan hasil dalam
beberapa jam hingga 2 hari. Pemeriksaan antibodi dari sampel serum darah juga dapat digunakan
dengan hasil dalam beberapa hari. Infeksi juga dapat didiagnosis dari
kombinasi gejala, faktor risiko, dan pemindaian tomografi terkomputasi pada
dada yang menunjukkan gejala pneumonia.
Mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dari orang yang batuk, dan tidak menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih
adalah langkah yang disarankan untuk mencegah penyakit ini. Disarankan
untuk menutup hidung dan mulut dengan tisu atau siku yang tertekuk ketika
batuk.
I. Pencegahan
Tindakan
pencegahan untuk mengurangi kemungkinan infeksi antara lain tetap berada di
rumah, menghindari bepergian dan beraktivitas di tempat umum, sering mencuci
tangan dengan sabun dan air selama minimum 20 detik, tidak menyentuh mata,
hidung, atau mulut dengan tangan yang tidak dicuci.
Atau yang populernya disebut : Protokol Kesehatan
3 M : 1. Mencuci tangan
2. Memakai
Masker
3. Menjaga jarak
Sekarang disarankan 3 M menjadi
5 M : 1. Mencuci tangan
2. Memakai Masker
3. Menjaga Jarak
4. Menjauhi
Kerumunan
5. Membatasi
Mobilisasi dan Interaksi
Serta Mengikuti Program
Pemerintah Vaksinasi Covid - 19
Adapun data Warga RW 08 yang sudah divaksi dan yang belum ( terlampir )
II. Melaksanakan program PPKM
Dalam hal pencegahan penularan virus corona ( covid -19 ) warga
Rw 08
juga secara konsisten melaksanakan PPKM ( Pemberlakuan
Pembatasan
Kegiatan Masarakat ) berskala mikro antara lain : Menutup pintu
/portal
disetiap jalan masuk tertentu ke wilayah Rt dibawah naungan Rw
08 dan dengan memmasang benner warning (
foto terlampir )
III.
GOTONG ROYONG
Dalam hal warga Rw 08 ada yang terpapar virus corona ketua Rt dibawah naungan Rw 08 secara
cepat memberitaukan kepada Rw 08
melalui group wa yang ada di Rw 08, sehingga ketua Rw 08 segera
mengambil sikap untuk tindakan lebih lanjut.
Meliputi : - Mengisolasi jalan masuk ke warga yang terpapar
virus tsb
-
Melaporkan ke Kelurahan
- Mengajak warga agar memberi bansos
IV.
Inovasi Warga dan lingkungan untuk
penanganan pandemi Covid-19
Pada alenia ini termasuk katagori pencegahan, oleh karena
kegiatan warga
dalam hal kerukunan dan kekompakan harus bisa tetap berlangsung
maka.
- Pertemuan rutin
masing-masing warga dari Rt mengalami
perubahan yang signifikan misal dalam hal arisan warga melakukan secara
terbatas cukup dilakukan oleh pengurus arisan saja ( bagi warga yang bayar
arisan/
bayar ke pengurus langsung pulang ) menunggu hasil lot cukup
dari rumah
yang pengumuman pemenang disampaikan lewat Hp.
- Kegiatan keagamaan, di
Rw 08 terdapat masjid yang cukup besar dan Megah, namun, di era pandemi
covid-19 ini selalu mengikuti anjuran
pemerintah, termasuk membatasi kehadiran jamaah di hari jumaat melaksanakan sholat jumaat dengan jamaah yang
dibatasi, demikian pula
saat Sholat Id.
Antara lain : Pemberian tanda
.....
B. BERSIH LINGKUNGAN / Alam
- Pelaksanaan kerja bhakti dilingkungan Rw 08, waktu pelaksanaanya
diserahkan sepenuhnya kepada ketua Rt
masing - masing sesuasi kesepakatan di
masing-masing Rt,
namun tidak menutup kemungkinan
dilaksanakan secara bersamaan wak
tunya bila diperlukan / insidentil. ( Foto
Kerja bhakti terlaampir )
- Penataan Keasrian dan
Keindahan Lingkungan.
Sama halnya item tsb diatas, Keasrian dan
Keindahan Lingkungan oleh
Ketua RW 08, sepenuhnya juga diserahkan
pada masing-masing Rt.
penataan taman dan keasriannya sesuai ( Foto terlampir )
- Rutinitas Pembersihan Jentik Nyamuk.
Pandangan Umum
Kasus
demam berdarah terjadi karena perilaku hidup masyarakat yang kurang
memperhatikan kebersihan lingkungan. Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan
salah satu penyakit yang perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan kematian dan
dapat terjadi karena lingkungan yang kurang bersih. Berbagai upaya dilakukan
untuk mencegah merebaknya wabah DBD. Salah satu caranya adalah
dengan melakukan PSN 3M Plus.
1.
Menguras, merupakan kegiatan membersihkan/menguras tempat yang sering
menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan
air lainnya. Dinding bak maupun penampungan air juga harus digosok untuk
membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel erat pada
dinding tersebut. Saat musim hujan maupun pancaroba, kegiatan ini harus
dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat bertahan di
tempat kering selama 6 bulan.
2.
Menutup, merupakan kegiatan menutup rapat tempat-tempat penampungan air
seperti bak mandi maupun drum. Menutup juga dapat diartikan sebagai kegiatan
mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin
kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk.
3.
Memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang),
kita juga disarankan untuk memanfaatkan kembali atau mendaur ulang
barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan
nyamuk demam berdarah.
Yang
dimaksudkan Plus-nya adalah bentuk upaya pencegahan tambahan
seperti berikut:
- Memelihara
ikan pemakan jentik nyamuk
- Menggunakan
obat anti nyamuk
- Memasang
kawat kasa pada jendela dan ventilasi
- Gotong
Royong membersihkan lingkungan
- Periksa
tempat-tempat penampungan air
- Meletakkan
pakaian bekas pakai dalam wadah tertutup
- Memberikan
larvasida pada penampungan air yang susah dikuras
- Memperbaiki
saluran dan talang air yang tidak lancar
- Menanam
tanaman pengusir nyamuk
Wabah DBD biasanya
akan mulai meningkat saat pertengahan musim hujan, hal ini disebabkan oleh
semakin bertambahnya tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk karena meningkatnya
curah hujan. Tidak heran jika hampir setiap tahunnya, wabah DBD digolongkan
dalam kejadian luar biasa (KLB).
Masyarakat
diharapkan cukup berperan dalam hal ini. Oleh karena itu,
langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah upaya pencegahan
DBD dengan 3M Plus.
Terlampir Foto Kegiatan Warga Rw 08 Mengikuti Foging
dan Kartu
pemeriksaan Jentik Yang Diberikan Kewarga Oleh
Jumanti Rw 08
C. BERSIH NARKOBA
Narkoba
adalah abreviasi dari kata Narkotika dan Obat-obatan. Kategori obat-obatan pada
narkoba meliputi psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya. Berawal dari
bunga opium yang ditemukan di kerajaan Samaria kuno 2000 tahun sebelum Masehi,
kini berbagai jenis obat-obatan dengan menggunakan zat candu ini semakin
berkembang. Efek penggunaannya antara lain dapat menghilangkan rasa sakit,
halusinasi, menurunnya kesadaran, hingga berakibat pada kematian. Berbagai
dampak negatif narkoba bila digunakan tanpa pengawasan ahli medis.
·
Secara
Umum dibagi menjadi 3
a. Narkotika
Narkotika secara umum merupakan segala jenis
zat baik alami maupun buatan tangan manusia yang dapat menurunkan hingga
menghilangkan rasa sadar dan rasa sakit kepada seseorang yang memakainya.
Contoh yang alami adalah bunga opium dan tanaman ganja. Sedangkan yang sintetis
adalah molekul garam dari kokaina dan morfin atau campuran dari bahan alami
dengan bahan kimia.
b. Psikotropika
Sama
halnya dengan narkotika, psikotropika juga adalah zat-zat yang dapat
memengaruhi seseorang. Hanya saja, ia berkhasiat terhadap psikis seseorang di
mana penggunanya dapat mengalami perubahan sikap dan perilaku serta tidak dapat
mengontrol emosi dengan baik. Contoh psikotropika adalah sabu-sabu, ekstasi,
dan sebagainya.
c. Obat Terlarang
Sesuai
dengan namanya, obat terlarang berarti segala jenis obat-obatan yang dilarang
secara hukum untuk diakses publik tanpa kendali atau rujukan dari rumah sakit,
dokter, atau pakar medis lainnya. Obat-obatan terlarang memiliki sifat sebagai
pengganti narkotika dan psikotropika yang dapat mengganggu sistem saraf pusat,
membuat penggunanya menjadi lebih bertenaga dan ada juga yang menjadi lebih
tenang dan mengantuk. Contohnya seperti amfetamin, obat stimulan, dan obat
bius.
PENUTUP
/ KESIMPULAN
Dari sekian
data yang berhasil kami kumpulkan dan susun ini dalam rangkamemenuhi Lomba
Kebersihan sesuai kelurahan Surat No :
410/233/419.515/2021
Perihal : Pelaksanaan Lomba Kebersihan.
Terasa
sekali bagi kami warga, bahwa dalam hal kegiatan bermasyarakat perlu didokumenkan
sebagai data yang otentik. Sehingga bila ada pertanyaan dari pihak tertentu
bisa menjawabnya berdasarkan data.
Alhasil
diadakanya lomba ini sangat mendidik bagi warga kita untuk bertingkah laku
disiplin dan berkomitmen.
Wassalamu
Alaikum
Team












Komentar
Posting Komentar